Novel Baswedan Minta Polri Tangkap Aktor Intelektual 4 Tahun Kasus Penyiraman Air Keras

Kasus penyiraman air keras terhadap Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan sudah memasuki tahun keempat. Penyidik senior lembaga antirasuah itu disiram air keras pada 11 April 2017. Di tahun keempat kasusnya, Novel berharap pihak kepolisian dapat mengungkap siapa aktor intelektual dibalik peristiwa yang mencelakakan dirinya.

"Harusnya begitu (tangkap aktor intelektual). Kita harus ingat bahwa tidak ada satupun kasus serangan kepada orang orang KPK yang diungkap," ujar Novel kepada wartawan, Senin (12/4/2021). Sebagaimana diketahui, Polri baru menangkap aktor lapangan dari kasus penyiraman air keras Novel Baswedan, yakniRahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis. Novel menilai Polri enggan mengungkap penyerangan teror terhadap insan KPK.

Ditambah, kata dia, penyerangan teror juga sempat menimpa Agus Rahardjo dan Laode M. Syarif, saat keduanya masih menjadi pimpinan KPK. Menurut Novel, pengungkapan aktor intelektual penyerangan terhadap dirinya merupakan hal penting. Ia berkata bahwa negara tidak boleh kalah dengan koruptor.

"Hal ini penting disampaikan, karena tidak boleh negara kalah dengan koruptor yang melawan dengan segala cara. Bahkan berani menyerang aparat pemberantas korupsi yang kemudian dibiarkan atau tidak diungkap," kata Novel. Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis merupakan anggota Brimob Polri yang melakukan penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Kedua pelaku ditangkap kepolisian di Cimanggis, Depok, Jawa Barat pada 26 Desember 2019.

Rahmat dan Ronny divonis oleh hakim masing masing 2 dan 1,5 tahun penjara. Anggota Brimob itu dinilai terbukti melakukan tindak pidana penganiayaan berencana kepada Novel Baswedan. Rahmat dan Ronny terbukti bersalah karena melanggar Pasal Subsider 353 ayat (2) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP, Lebih Subsider Pasal 351 ayat (2) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *